PNM Mekaar masuk sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan bunga program itu diturunkan hingga di bawah 9 persen. Arahan itu disampaikan di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 13 Mei 2026, dengan sasaran kredit untuk keluarga prasejahtera yang selama ini dikenakan bunga 24 persen.
Prabowo menilai struktur pembiayaan itu janggal karena pelaku ekonomi kecil justru menanggung beban lebih mahal dibanding peminjam besar yang bisa mengakses bunga sekitar 9 sampai 10 persen. Bagi pemerintah, koreksi bunga ini bukan sekadar angka, melainkan penegasan bahwa akses modal tidak boleh terus terasa lebih ramah kepada yang sudah mapan.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” kata Prabowo. Dalam pidato yang sama, ia juga menyoroti izin usaha yang bisa molor satu sampai dua tahun dan meminta satgas deregulasi disiapkan untuk merapikan aturan yang tumpang tindih.
Jika arahan itu benar benar diterjemahkan cepat, dampaknya bisa terasa jauh melampaui PNM Mekaar karena biaya modal, birokrasi, dan kepercayaan pelaku usaha sedang ditarik ke meja yang sama. Di tengah janji efisiensi negara, publik kini menunggu apakah keberpihakan itu berhenti di podium atau benar benar masuk ke kantong rakyat, dan Insimen akan terus mengawasinya.
Discover more from Insimen
Subscribe to get the latest posts sent to your email.









