TikTok kembali berada di bawah sorotan hukum Amerika Serikat. TikTok disebut sedang mendekati penyelesaian senilai US$400 juta untuk mengakhiri gugatan federal atas dugaan pelanggaran privasi anak, sebuah perkembangan yang bisa menjadi ujian baru bagi cara Washington menata platform digital raksasa tanpa kehilangan selera pada panggung politiknya sendiri.
Perkara ini berakar pada gugatan Departemen Kehakiman dan Federal Trade Commission pada 2024. Pemerintah menuduh TikTok dan induknya, ByteDance, membiarkan jutaan anak di bawah 13 tahun memakai akun reguler, lalu mengumpulkan dan menyimpan data pribadi mereka tanpa persetujuan orang tua sebagaimana diwajibkan oleh Children’s Online Privacy Protection Act atau COPPA. Gugatan itu juga menyorot dugaan bahwa TikTok kerap gagal menghapus akun dan data anak ketika orang tua meminta penghapusan.
Yang membuat perkembangan ini lebih sensitif bukan hanya angkanya. Pembicaraan di Washington ikut menyorot rencana penggunaan dana penyelesaian untuk proyek beautification di ibu kota, termasuk proyek monumental yang disebut masuk dalam agenda Presiden Donald Trump. Jika skema itu benar ditempuh, perkara privasi anak akan berubah dari sekadar isu kepatuhan digital menjadi debat yang lebih luas tentang untuk siapa uang penegakan hukum seharusnya bekerja.
Gedung Putih mengarahkan pertanyaan ke Departemen Kehakiman, sementara TikTok belum memberi tanggapan publik atas laporan terbaru ini. Karena kesepakatannya belum diumumkan resmi, arah akhirnya masih bisa berubah. Namun sinyalnya sudah jelas: ketika aplikasi dengan lebih dari 200 juta pengguna di Amerika tersandung aturan anak, harga politiknya bisa lebih mahal daripada dendanya. Insimen mencatat, hukum digital kini makin sering bergerak secepat algoritmanya.
Discover more from Insimen
Subscribe to get the latest posts sent to your email.









