KPK menyoroti Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, karena namanya tercatat sebagai komisaris dan anggota direksi di belasan perusahaan. KPK lalu membuka jalur penelusuran baru untuk memastikan apakah dugaan korupsi yang melibatkan Mulyono punya kaitan dengan daftar perusahaan tersebut.

KPK juga menilai rangkap jabatan itu memunculkan persoalan etik, karena Mulyono berstatus aparatur sipil negara. Untuk sisi etik, KPK menyerahkan pemeriksaannya kepada internal Kementerian Keuangan. Lembaga itu diminta menilai apakah pengawasan internal berjalan, serta bagaimana seorang pegawai bisa tercatat memegang posisi strategis di banyak entitas.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus awalnya ada pada pengawasan dan kepatutan. “Apakah itu termonitor seorang pegawai bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di lebih dari 10 sampai 12 perusahaan?” Dari sisi pidana, KPK tetap bergerak paralel. Tim akan mengecek detail perusahaan yang mencantumkan nama Mulyono, termasuk pola relasi, peran jabatan, dan potensi modus yang mengarah pada unsur tindak pidana korupsi.

Advertisements

KPK juga mengarahkan pemeriksaan ke hal yang terlihat sederhana, tetapi sering jadi kunci, yaitu kepatuhan dan ketepatan pembayaran pajak pada perusahaan perusahaan terkait. Jika ada pola yang ganjil, daftar komisaris yang panjang itu bisa berubah dari sekadar catatan administrasi menjadi peta hubungan yang lebih serius.

Di ujungnya, kasus seperti ini biasanya tidak jatuh karena satu bukti besar, tetapi karena banyak potongan kecil yang akhirnya nyambung rapi. Analisis lebih mendalam mengenai fenomena ini bisa ditemukan di Insimen untuk perspektif yang lebih tajam.

Leave a Reply