DJP mengunci jalur lari para penunggak pajak dengan kombinasi blokir rekening dan penyitaan aset, lalu mengamankan penerimaan negara Rp14,155 triliun sampai 31 Januari 2026. Angka ini muncul di saat pemerintah juga menyorot klaim restitusi yang dianggap janggal, karena kebocoran sering berawal dari uang kembali yang tidak semestinya.

Direktorat Jenderal Pajak menyasar kelompok prioritas lebih dulu. Dari 200 penunggak pajak terbesar, 130 wajib pajak sudah melunasi kewajibannya dan menyetor total Rp14,155 triliun. DJP juga menekan risiko penagihan macet lewat pemblokiran rekening. Sampai 31 Desember 2025, ada 23.509 wajib pajak dengan tunggakan di atas Rp100 juta. Setelah PER 27/2025 berlaku, DJP memblokir rekening 29 wajib pajak dengan total tunggakan Rp70 miliar. DJP kemudian mencairkan Rp52 miliar dan menyetorkannya ke kas negara.

Advertisements

Tekanan tidak berhenti di rekening bank. DJP juga memblokir aset saham yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia terhadap dua wajib pajak dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar, memakai data Coretax sebagai pijakan. DJP masih menunggu proses pembentukan rekening penampungan penjualan saham di bursa sebelum eksekusi lelang bisa jalan. Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menutup ruang spekulasi restitusi besar dengan kalimat yang lugas, “Saya akan audit yang kelihatannya besar-besar yang mencurigakan.” Realisasi restitusi Januari 2026 tercatat turun 23 persen menjadi Rp54,1 triliun, tetapi nada pesannya jelas, pengawasan naik kelas.

DJP juga mengubah mesin pengawas dari dalam. DJP mengalihkan 1.772 account representative dan penelaah keberatan menjadi pemeriksa kluster pengawasan di KPP wajib pajak besar, KPP khusus, dan Kantor Pusat. Arah kebijakan ini memberi sinyal sederhana bagi dunia usaha, bayar kewajiban lebih murah daripada berdebat setelah rekening dibekukan. Analisis lebih mendalam mengenai fenomena ini bisa ditemukan di Insimen untuk perspektif yang lebih tajam.


Eksplorasi konten lain dari Insimen

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Leave a Reply

Eksplorasi konten lain dari Insimen

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca