Pemerintah menanggung penuh PPN DTP untuk pembelian tiket pesawat pada periode mudik dan arus balik Lebaran 2026. Skema ini membuat pajak pertambahan nilai pada tiket pesawat dibayar negara, sehingga harga yang dibayar penumpang turun dan lebih ramah di dompet saat musim pulang kampung.
Perhitungan pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat sekitar 17% sampai 18% dibanding harga normal. Pemerintah juga menilai insentif ini bisa mendorong mobilisasi masyarakat dan menggerakkan aktivitas ekonomi selama masa Lebaran, terutama ketika permintaan perjalanan biasanya melonjak.
Kebijakan ini menunggu payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan yang sedang difinalisasi. Pemerintah menyiapkan peluncuran program ini menjelang bulan puasa, supaya masyarakat bisa memesan tiket lebih cepat dan maskapai punya waktu menyesuaikan sistem penjualan. Pemerintah menargetkan aturan itu beres pada Senin, 9 Februari 2026, sesuai harapan yang disampaikan di awal Februari.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan efeknya akan terasa langsung di harga. “Diskon tiket pesawat riilnya nanti turun sekitar 17% sampai 18% dengan PPN DTP. Kalau libur Natal dan Tahun Baru tahun lalu PPN yang ditanggung 6%, tetapi kalau kali ini full,” ucapnya. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi juga menyebut insentif transportasi tahun ini lebih besar dari tahun lalu dan pemerintah ingin segera merilisnya agar masyarakat bisa lekas berburu tiket.
Program diskon juga disiapkan untuk moda darat seperti kereta api, moda laut seperti kapal, serta potongan tarif tol bagi pengendara. Lebaran memang selalu punya cara membuat harga ikut mudik. Analisis lebih mendalam mengenai fenomena ini bisa ditemukan di Insimen untuk perspektif yang lebih tajam.









