Kenaikan pajak belum akan terjadi dalam waktu dekat karena Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai ekonomi belum cukup kuat. Ia memilih menahan kebijakan fiskal yang terlalu ketat supaya konsumsi rumah tangga tetap bergerak.

Purbaya melihat laju ekonomi 2025 masih baik, tetapi ia menilai angka itu belum memberi ruang aman untuk menaikkan tarif pajak. Ia menyorot pertumbuhan kuartal IV 2025 yang mencapai 5,39 persen, lalu ia menyebut angka itu masih belum cukup kuat untuk menanggung kenaikan pajak yang signifikan. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,11 persen, dengan konsumsi rumah tangga tumbuh 4,98 persen dan memberi kontribusi 53,88 persen terhadap produk domestik bruto. Dalam posisi seperti ini, pemerintah menahan beberapa rencana pajak yang sempat tertunda karena pertimbangan ekonomi. Pemerintah menyiapkan aturan lewat PMK 37/2025 yang membuka peluang penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut pajak final 0,5 persen dari peredaran bruto pedagang online. Purbaya memberi patokan yang tegas, lalu ia menunggu pertumbuhan ekonomi 6 persen sebelum pemerintah menjalankan penunjukan itu.

Advertisements

Purbaya berkata, “Pajak belum akan saya naikkan,” karena ia ingin daya beli tetap terjaga. Sikap ini memberi napas bagi rumah tangga dan pelaku usaha yang masih mengandalkan belanja konsumen. Namun sikap ini juga berarti pemerintah perlu mengejar penerimaan lewat perbaikan administrasi, pengawasan, dan kepatuhan, bukan lewat kenaikan tarif. Saat ruang fiskal terasa sempit, kualitas eksekusi kebijakan pajak menjadi penentu yang lebih penting daripada sekadar angka tarif.

Pada akhirnya, Purbaya tampak memilih menunggu ekonomi benar benar kuat sebelum ia menekan pedal pajak. Analisis lebih mendalam mengenai arah kebijakan ini bisa kamu temukan di Insimen untuk perspektif yang lebih tajam, sekaligus bantuan pengurusan pajak yang cepat dan rapi.

Leave a Reply